Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu

By Administrator Des 2, 2020

Medan.Sinarsergai.com-Polrestabes Medan gagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 30 kg di Medan

Hal itu diungkap Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin,M.Si saat pimpin press release pengungkapan kasus tindak pidana narkoba jenis sabu seberat 30 kg oleh Polrestabes Medan bertempat didepan kamar jenazah RS Bhayangkara TK II Medan, Rabu (02/12)

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumut didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Dr.Dadang Hartanto,S.H,S.I.K,M.Si, PJU polda Sumut, Kapolrestabes Medan serta personil Sat Resnarkoba Polrestabes Medan

Kapolda Sumut menjelaskan pegungkapan kasus berawal pada Selasa 01 Desember 2020 sekira pukul 20.00 wib di lobby Hotel Inna Darma Deli Jl. Balai Kota, Kel.  Kesawan, Kec. Medan Barat, petugas Sat Resnarkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus satu tersangka AR (25) warga Jl. Banten, Kel. 16 Ulu, Kec. Seberang Ulu II, Sumatera Selatan

Petugas kemudian menggeledah tersangka dan menemukan barang bukti berupa 30 bungkus besar sabu seberat 30 kg. Dari hasil keterangan tersangka AR, barang bukti tersebut diperoleh dari laki-laki yang mengaku bernama Black (DPO) yang merupakan jaringan Malaysia-Aceh-Medan. 

Selanjutnya petugas melakukan pengejaran ke Jalan Medan-Binjai seputaran Sei Semayam. Namun, didalam perjalanan tersangka AR melakukan perlawanann terhadap petugas sehingga petuga terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ke arah dada tersangka AR

Kemudian petugas membawa tersangka AR ke RS Bhayangkara untuk mendapat pertolongan pertama namun di dalam perjalanan menuju ke rumah sakit, tersangka AR tidak terselematkan lagi dan dinyatakan meninggal dunia

Adapun barang bukti yang disita petugas dari tersangka berupa 2 (dua) koper masing-masing warna hitam dan coklat yang berisi bungkus plastik teh cina berisi sabu seberat 30 kg, tujuh buah identitas KTP palsu, dua handphone merk Apple type 11 promax dan android merk tealme, serta uang tunai Rp 10.5 juta

“Dari hasil pengungkapan kasus ini, kita berhasil menyelamatkan 300.000 orang termasuk remaja penerus generasi bangsa”, terang Kapolda Sumut

Kapolda Sumut menjelaskan bahwa Polda Sumut berkomitmen akan memberantas segala tindak pidana penyalahgunaan narkotika secara tegas, tepat dan terukur

“Saya juga meminta rekan-rekan media berperan aktif membantu kami untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan menyampaikan informasi sekecil apapun jika  mengetahui ada peredaran narkotika ditempat tinggal masing-masing”, ucap Jenderal bintang dua tersebut. (rel/mar)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *