Rekonstruksi Penyerangan Laskar FPI, Polri Gelar 58 Adegan di 4 TKP

By Administrator Des 14, 2020

Jakarta,Sinarsergai.com – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang menggelar rekonstruksi di empat titik terkait dengam kasus penyerangan Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek.

Terdapat 58 adegan rekonstruksi dari empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang menggambarkan bagaimana awal mula penyerangan Laskar FPI hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur.
Hal ini dikemukakan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan. “Dalam proses rekonstruksi ini setidaknya ada 58 adegan rekonstruksi,” ujar Argo saat meninjau langsung proses rekonstruksi, Senin, (14/12/2020) dini hari.

Pada TKP pertama, tepatnya di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional, setidaknya ada sembilan adegan. Sementara lokasi kedua, selepas bundaran Jalan Karawang Internasional, hingga empat adegan rekonstruksi lainnya di gelar di Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek, ke Rest Area KM 50. Untuk lokasi di Rest Area KM 50 yang menjadi TKP ketiga, penyidik melakukan 31 adegan rekonstruksi. TKP terakhir yakni, Tol Jakarta-Cikampek selepas Rest Area KM 50 hingga KM 51.200, penyidik memperagakan 14 adegan.

Polisi memastikan rekonstruksi digelar secara transparan ke masyarakat dengan menghadirkan sebanyak 28 saksi mata. Bahkan, empat diantaranya merupakan polisi yang menjadi korban dalam penyerangan tersebut. “Jumlah saksi yang dihadirkan malam ini ada 28 orang. Saksi korban ada empat,” jelas Argo.

Sementara itu, barang bukti juga dihadirkan saat rekonstruksi, diantaranya dua unit mobil anggota, satu unit mobil tersangka, enam pasang pakaian tersangka, senjata tajam dan dua senjata api rakitan peluru 9 milimeter (mm).

Sebelumnya, penyerangan Laskar FPI terhadap aparat kepolisian terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB, di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Kejadian tersebut terjadi saat polisi sedang mengecek informasi mengenai ada pengerahan massa, terkait pemanggilan Rizieq Shihab di Polda Metro, Senin 7 Desember 2020.

Mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengkuti kendaraan pengikut Rizieq, tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan disetop dua kendaraan pendukung Rizieq. Ketika kejadian itu pihak yang diduga pendukung Rizieq menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai dan celurit ke arah aparat kepolisian.

Petugas kemudian mengambil tindakan tegas terukur karena merasa keselamatan jiwanya terancam. Akibatnya 6 orang simpatisan Habib Rizieq Shihab meninggal dunia, sedangkan empat lainnya melarikan diri.(Ded)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *