Lewat Kuasa Hukum, AKP Dedi Kurniawan Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik ke Poldasu – Laman 2 – Sinarsergai
Blog

Lewat Kuasa Hukum, AKP Dedi Kurniawan Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik ke Poldasu

×

Lewat Kuasa Hukum, AKP Dedi Kurniawan Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik ke Poldasu

Sebarkan artikel ini

Joko menambahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa terlapor Jefri pernah divonis oleh Pengadilan Negeri Medan karena terlibat kasus komplotan penggelapan mobil mewah.

“Perlu juga saya tambahi kepada rekan seprofesi agar selalu mengedepankan azas praduga tidak bersalah. Jangan langsung menuding seakan-akan klien saya melakukan semua tuduhan tersebut. Kita harus lebih hati-hati untuk membuat statement di depan khalayak ramai, karena dapat mencemarkan nama baik seseorang,” terangnya.

Sebagaimana diketahui dalam kasus, Jefri telah melaporkan AKP Dedi Kurniawan telah dilaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri dan dilimpahkan ke Propam Polda Sumut. Laporan dia terkait dugaan pemerasan.

Kuasa Hukum Jefri Suprayogi bernama Roni Panggabean SH ketika dikonfirmasi mengenai kliennya dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik mengaku itu sah sah saja.

“Sah – sah saja, siapa yang mendalilkan maka dia yang harus membuktikan, kita patuh hukum dan akan bongkar semuanya, terima kasih,” katanya.(mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *