Ayah Tiri Setubuhi Anak Sendiri Hingga Hamil

By Administrator Jan 7, 2021

Pandeglang,Sinarsergai.com – Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kanit PPA Polres Pandeglang IPTU Dasep Dudi Rahmat, diruang kerjanya,Kamis(7/1/2021) mengungkapkan, tersangka inisial I (40) pelaku pemerkosa anak tirinya ditangkap, Rabu (6/1/2021) dan sudah dimasukan dalam sel tahanan.

Peristiwa itu menurut pengakuan tersangka, dalam menjalankan aksi bejatnya disaat kondisi rumah kosong. Situasi itu langsung dimanfaatkan tersangka yang mengetahui anak tirinya sebut saja Bunga (13) sedang tidur dalam kamar dan untuk menyalurkan nafsu setannya ayah tidak bermoral itu memasuki kamar dengan membekap mulut korban. Selanjutnya tersangka menyetubuhi korban karna tertarik dengan kecantikan anak tiri tersebut.

“Peristiwa pemerkosaan itu terungkap setelah dilakukan pemeriksaan ditambah hasil visum korban dengan usia kandungan yang kini sudah 17 minggu. Korban merupakan salah satu siswi yang masih duduk dibangku SMP. Tersangka mengaku sudah 7 kali melakukannya dengan cara berulang-ulang. Sebelum memperkosa korban, tersangka tetap membekap mulut korban. Beber IPTU Dasep.

Sebelum dilaporkan ke polisi, tersangka diamankan warga sekitar menindaklanjuti informasi dari ibu kandung korban. Perbuatan bejat ayah tiri korban diketahui berdasarkan kecurigaan ibu kandung akan perubahan perut korban. Ternyata kecurigaan ibu kandung korban benar dan lantas istri tersangka nyaris pingsan yang melakukan itu suaminya. Tak terima anak kesayangannya diperlakukan tidak baik dan dihancurkan masa depannya, si ibu langsung menyampaikannya ke tetangga dan polisi. Ungkap Dasep. (Asep).

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *