Blog

Saat Dikonfirmasi Marah Dan Caci Maki Wartawan,Oknum Kabid Dinas Perhubungan Rokan Hilir Akan Dilapor Polisi

×

Saat Dikonfirmasi Marah Dan Caci Maki Wartawan,Oknum Kabid Dinas Perhubungan Rokan Hilir Akan Dilapor Polisi

Sebarkan artikel ini

Rokanhilir,Sinarsergai.com – Wartawan salah satu media online yang bertugas di Kabupaten Rokan Hilir, Propinsi Riau berinisial Ndri akan melaporkan oknum Kabid Dinas Perhubungan yang bertugas di Pemkab Rokan Hilir. Laporan itu akan disampaikan ke polisi karena oknum tersebut dinilai sudah melecehkan wartawan dalam menjalani tugas sesuai dengan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Persoalan ini akan dibawa keranah hukum sebab hingga belum ada etikad baik dari oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pasalnya oknum PNS itu saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp,kata Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Rokan Hilir Indra Kurniawan Akbar,Senin (11/1/2021), terkait Jalan Lintas Basira yang dilalui Truk Odol milik Perusahaan Pabrik Kelapa Sawit dan apakah rambu-rambu jalan tersebut sudah di sosialisasikan, eh malah oknum Kabid Dinas Perhubungan itu marah dan mencaci maki wartawan via WhatsApp (WA) tepat pada Jum’at (25/12/2020).

Tentunya langkah awal sebelum dilaporkan ke polisi, kita menunggu adanya etikad baik oknum ASN itu untuk minta maaf di media maupun secara tertulis, jika itu tidak dilakukan maka oknum PNS tersebut akan segera berurusan dengan hukum dalam waktu dekat ini. Tegas Indra.

Amarah oknum PNS itu lanjutnya, bermula adanya pemberitaan yang menyinggung mengenai jalan lintas Basira yang dilalui Truk Odol milik Perusahaan Pabrik Kelapa Sawit.

Permasalahan ini secara kebetulan disampaikan oknum wartawan yang mengalami persoalan tersenut ke saya saat ngopi dan menunjukan pesan yang dikirimkan oleh oknum Kabid Dinas Perhubungan di WA.

Ternyata kata-kata oknum ASN itu memang tidak pantas dan dinilai telah melecehkan tugas wartawan.
“Tak pantas seorang PNS menjawab konfirmasi wartawan dengan kata kasar dan caci maki. Kita sangat menyayangkan sikap oknum PNS tersebut. Diharapkan Bupati dan Sekda dapat memberikan sanksi tegas.

Semestinya sambung Indra, oknum Kabid itu berterimakasih ada info yang disampaikan oleh media terkait adanya pelanggaran dilakukan pengendara terhadap rambu lalulintas. (Indra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *