Blog

Pembangunan Kantor Pengadilan Agama Sei Rampah Sebesar Rp.24 Miliyar Diduga Tidak Miliki IMB Dan Amdal

×

Pembangunan Kantor Pengadilan Agama Sei Rampah Sebesar Rp.24 Miliyar Diduga Tidak Miliki IMB Dan Amdal

Sebarkan artikel ini

Sergai,Sinarsergai.com – Pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Agama Sei Rampah di Desa Firdaus,Kecamatan Sei Rampah,Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menelan biaya sebesar Rp.24 Miliyar sejak dimulai pelaksanaan tanggal 24 Oktober 2020 dan dijadwalkan selesai 24 Juni 2021 hingga kini diduga belum ada Izin Mendirikan Bangunan dan Analisi dampak lingkungan (Amdal).

Pekerjaan gedung yang dilaksanakan oleh PT. Viola Cipta Mahakarya diperkirakan sudah mencapai 30 persen berlokasi di Dusun I Desa Firdaus persis depan pintu Jalan Tol Teluk Mengkudu, namun bangunan itu tidak terlihat papan plang IMB. Pembangunan ini bersumber dari dana Dipa APBN 2020-2021.

Kadis Lingkungan Sergai Panisean Tambunan SE yang dihubungi terkait Amdal pembangunan Kantor Pengadilan Agama Sei Rampah mengatakan hingga kini belum ada berkas untuk dibahas dan pengajuan permohonan rekomendasi Amdal dari pihak PT. Viola Cipta Mahakarya dan konsultan pengawas PT. Biro Bangunan Selaras. “Hingga kini tidak ada rekomendasi untuk Amdal pembangunan tersebut dikeluarkan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu ( PMP2TSP) Dingin Saragih SIP melalui Kabid Pelayanan dan Perizinan Muhammad Yunus, membenarkan tidak pihak perusahaan belum ada mengurusnya dan berkas juga tidak ada serahkan. Semestinya setiap bangunan harus mengurus izin terlebih dahulu. Ungkapnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *