Melihat “Resep” Uci Sanusi Sukses Jalani Tugas Selama 37 Tahun di Work Shop (Catatan Asep Wawan Erawan wartawan Sinarsergai.com di Propinsi Banten) – Laman 2 – Sinarsergai
Blog

Melihat “Resep” Uci Sanusi Sukses Jalani Tugas Selama 37 Tahun di Work Shop (Catatan Asep Wawan Erawan wartawan Sinarsergai.com di Propinsi Banten)

×

Melihat “Resep” Uci Sanusi Sukses Jalani Tugas Selama 37 Tahun di Work Shop (Catatan Asep Wawan Erawan wartawan Sinarsergai.com di Propinsi Banten)

Sebarkan artikel ini
Uci Sanusi Kepala UPT di Work Shop Dinas PUPR Pemkab Lebak,Banten

“Lah masa kerja saya tinggal 8 bulan lagi, dalam pencapaian jenjang karier sebagai kepala UPT Work Shop dengan golongan 3d, dan pangkat eselon 4a juga ini sudah harus saya sangat syukuri, saya tidak berambisi jadi itu ini lagi, sebab jika pun naik golongan dan pangkat pun, tentu saja tanggung , karna setiap dimana kita tugas itu harus ada out put yang berguna serta manfaat bagi orang banyak. Biarlah saya di kantor ini hingga pensiun” tandasnya.

Masih ungkap dia selama mengemban tugas sebagai Kepala UPT Work Shop, dirinya mengaku selalu dapat mencapai target PAD (Pendapatan Asli Daerah). Setiap tahunnya sebut Uci yang akrab disapa Pak Ustadz (karena meskipun sebagai PNS ia juga pandai mambaca al-qur’an serta memiliki pengetahuan agama Islam, sehingga dipanggil Ustadz-red) senilai Rp.550 Juta.

Nah, ditahun 2020 ini target yang diharus dicapai hanya Rp.250 juta, berhubung Pandemi Covid-19. Alhamdulillah target tersebut bukan hanya tercapai tetapi melebihi hingga PAD tahun 2020 berhasil memperoleh PAD sebesar Rp.350 juta.

Selanjutnya di tahun 2021 Kantor Work Shop PU Lebak itu ditarget untuk memperoleh PAD senilai Rp.550 juta. “Saya tetap merasa optimis, target tersebut akan bisa kita capai, yang penting kita bekerja dengan penuh kesungguhan, serta tidak dilanda seperti wanah covid 19 ini”tandasnya.

Kantor yang selama ini sebagai tempatnya kerja memiliki luas 40.000  m persegi. Masih dilahan itu juga ada bangunan AMP (Aspalt Mixing Plant) pembuatan campuran aspal hotmix. Di kantor Work Shop dilengkapi alat berat sebanya 26 unit diantaranya Exsavator, Willoder, Motor Grader, Bibrotting Roller, Thunder Roller. Peralatan tersebut boleh disewakan pihak swasta sesuai dengan Perda Pemkab Lebak Nomor 14 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2010 tentang restribusi jasa usaha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *