Batubara,Sinarsergai.com – Malang benar nasib yang dialami oleh tenaga kesehatan yang diperbantukan di setiap Puskesmas yang ada di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut) hanya menerima uang belas kasihan dengan nilai bervariasi sebesar Rp. 50 ribu – Rp.100 ribu dalam sebulan bahkan dua bulan bekerja. TKS ini bekerja sama seperti tenaga honor maupun PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang memiliki tanggungjawab.
Ingin bersuara takut nanti malah tidak lagi diterima sebagai TKS. Apalagi di Pandemi Covid-19 saat ini mencari kerja sangat sulit. Mau tak mau,suka tidak suka pekerjaan yang dibeban tetap dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab dan harus ikhlas. Jika tidak ikhlas, sama siapa lagi mau mengadukan nasib yang diderita, namanya bekerja sebagai tenaga kesehatan suka rela.
“Dibalik sebagai TKS, sebenarnya berharap ada perhatian dari Pemkab Batubara untuk memberikan peluang kerja sama seperti tenaga kesehatan yang dikontrak mendapatkan gaji setiap bulannya. Dalam hal ini tentunya sebagai TKS tidak menyalahkan pimpinan maupun Bupati Kabupaten Batubara, namun besar harapan diperhatikan dan diangkatlah kami yang sudah cukup lama mengabdi sebagai tenaga kesehatan sukarela menjadi tenaga honor dan jika memungkinkan langsung menjadi PNS.
Melalui media ini besar harapan orang nomor satu di Pemkab batubara ini tergugah hatinya dan mengetahui bagaimana nasib TKS selama bert5ahun-tahun melayani masyarakat untuk mendapatkan perobatan di Puskesmas-Puskesmas yang ada di daerah ini. Ungkap salah satu tenaga kesehatan yang bekerja sebagai TKS, Kamis (4/2/2021).
Sementara untuk makan dan biaya transport setiap hari dikeluarkan dari dompet yang terkadang juga harus mengutang ke tetangga dan teman. “Sedih memang nasib yang dialami oleh TKS ini, rasanya ingin meneteskan air mata ketika ada teman dan pihak keluarga yang menanyakan mengenai gaji maupun dimana tempat kerja.
Sebab, yang ada dalam pemikiran teman, keluarga saya bekerja di Puskesmas ini sama seperti pegawai honor yang menerima uang setiap bulannya.” Tidak banyak yang memahami bekerja sebagai TKS itu tidak ada uang honor setiap bulan, yang ada itu hanya uang belas kasihan saja. Uang itu pun diterima terkadang ada dalam sebulan, terkadang juga tidak menerima sama sekali dalam sebulan bekerja.
“Memang tenaga kesehatan berstatus TKS ini pernah dijanjikan akan mendapatkan upah maupun sama seperti honor dari anggaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, namun hingga saat ini janji itu tidak kunjung teralisasi. Ucapnya dengan nada gemetaran sambil mengusap kedua matanya.(Zul)