Soal Bangunan Industri di Kawasan Perkantoran dan Perkotaan,Kasat Pol PP Sergai Drs. Fajar Simbolon M.Si : Akan Dicek

By Administrator Feb 25, 2021

Sergai,Sinarsergai.com – Bangunan industri masih banyak berdiri dan beroperasi di Desa Firdaus dan Sei Rampah yang merupakan Kawasan Perkantoran dan Perkotaan. Kedua desa itu berada di Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai),Sumatera Utara (Sumut) dan penetapannya telah dituangkan dalam Peraturan daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2013-2033.

Menurut Maya salah satu ibu rumah tangga berdomisili di Sergai, Kamis (25/2/2021) menuturkan harapan, Pemkab Sergai dapat melakukan penertiban sehingga kawasan tersebut bebas dari industri dengan melakukan himbauan maupun menyurati pihak  pengusaha sehingga tidak terjadi kesalah pahaman. Sebelum dilakukan penertiban, Pemkab Sergai diharapkan juga sudah memikirkan lokasi baru bagi kawasan industri. Nah, dengan adanya lokasi khusus kawasan industri ini maka siapa pun yang nantinya ingin membuka usaha industri tidak lagi di kawasan yang bertentangan dengan RTRW Pemkab Sergai.Ujar Maya.

Hasil pantauan di lapangan diketahui bangunan industri yang berdiri di Kawasan Perkantoran dan Perkotaan itu berupa Kilang Padi di Desa Firdaus yang disebut-sebut dikelola oleh Ayen, Kilang Padi di depan Kantor Koramil Sei Rampah, di Desa Firdauas, Kilang yang disebut-sebut dikelola oleh Asun berdiri di Kampung Pala Desa Sei Rampah dan Bangunan pengolahan kayu yang berada di Desa Firdaus. Kesemua bangunan industri tersebut ternyata sudah berdiri sebelum mekarnya Kabupaten Sergaid ari Kabupaten Induk Deli Serdang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Sergai Drs. Fajar Simbolon M.Si yang dihubungi via telepon seluler soal bangunan industri yang berdiri di Kawasan Perakntoran dan Perkotaan mengatakan informasi itu akan dilakukan pengecekan langsung ke lapangan.Ucapnya.(R-03)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *