Wali Kota juga meminta sebelum dilakukan Vaksin, terlebih dahulu dibuat traning agar dapat berjalan lancar dan tidak terjadi Kerumunan khususnya di Pasar yang jumlah penerima Vaksin sangat besar. Selain itu jumlah Tenaga Kesehatan yang akan memberikan Vaksin juga harus diketahui agar pelayanan maksimal.
Dijelaskan Wali Kota, Khusus Lansia baik yang sudah mendaftar maupun belum, mulai Hari ini sudah bisa mendapatkan pelayanan Vaksin di 96 Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang telah terdaftar di Kementerian Kesehatan. Peserta, Lanjut Wali Kota, hanya cukup membawa data diri KTP karena pelayanan Vaksinasi Covid-19 ini hanya untuk masyarakat yang memiliki KTP Medan.
Sementara itu, Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM, menjelaskan Vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk Petugas Pelayanan Publik khususnya di lingkungan Pemko Medan akan dilakukan Kamis (4/3), di Balai Kota. Vaksin ini akan diberikan kepada Pegawai ASN maupun Non-ASN, dan Wartawan yang bertugas di Kantor Wali Kota maupun DPRD Medan. Sedangkan untuk TNI/Polri jika bersedia memanfaatkan Fasilitas dan Tenaga Kesehatannya,maka Dinas Kesehatan akan menyerahkan Vaksin Covid-19 kepada instansi tersebut. (mar)





