Lanjutnya, di tahun 2021 ini BPTD Wilayah IX Provinsi Jawa Barat juga telah melakukan penindakan sebanyak 32.960 kendaraan dan di UPPKB Kemang sebanyak 5.500 kendaraan di mana posisi UPPKB Kemang menempati posisi peringkat ke 3 terbanyak dari seluruh UPPKB Nasional untuk kegiatan Transfer Muatan dan menjadikan BPTD Wilayah IX Provinsi Jawa Barat sebagai BPTD dengan peringkat pertama dalam realisasi denda E-Tilang selama periode 1 Januari – 20 Februari 2021.
Sebelumnya, telah dilakukan proses normalisasi kendaraan yang berasal dari 10 perusahaan dengan jumlah kendaraan yang telah dinormalisasi sebanyak 22 kendaraan dan telah dilakukan proses uji berkala di Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB).
“Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak baik jajaran Kepolisian, Pemerintah Daerah, pihak Karoseri dan pihak masyarakat yang telah memiliki kesadaran akan pentingnya kegiatan penindakan pelanggaran ODOL ini,” pungkas Denny. (rel/Ded)