Kepala OPD Sergai Minim Solat di Masjid Agung, Bupati Diminta Evaluasi

By Administrator Apr 14, 2021

Sergai,Sinarsergai.com – Minimnya Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai),Sumatera Utara (Sumut), untuk menunaikan ibadah solat wajib dan solat sunat Tarawih di Bulan Suci Ramadhan di Masjid Agung Kabupaten Sergai, ini salah satu bukti masih banyak pejabat yang belum bertempat tinggal di Sergai.

Padahal diterima informasi perintah solat Tarawih berjamaah di Masjid Agung Sergai sudah diintruksikan oleh Bupati Sergai H. Darma Wijaya melalui rapat-rapat yang baru-baru ini dilaksanakan.

Begitu juga dengan perintah bertempat tinggal di Sergai sudah disampaikan oleh Bupati Sergai secara lisan dan tertulis. “Bupati Sergai dalam hal ini diminta bersikap tegas dan dapat mengevaluasi para OPD yang tidak mentaati intruksi yang disampaikan.” ujar Ketua Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Kabupaten Sergai Dianto MPd,Rabu (14/4/2021) usai solat Tarawih.

Jika para OPD Sergai bertempat tinggal di Sergai sambung Dianto, tentunya dapat melaksanakan solat berjamaah di Masjid Agung Sergai dengan tujuan untuk memakmurkan Masjid, karena ini merupakan kewajiban umat Islam dalam mendapatkan naungan dari Allah SWT di akhirat kelak, sesuai hadist Rasulullah SAW yang artinya ” Tujuh golongan yang akan mendapatkan naungan dari Allah SWT yaitu hatinya cinta dengan masjid.” ( HR. Bukhari). Jelas Dianto.

Terkait dengan harapan masyarakat agar dilakukan evaluasi para OPD,Bupati Sergai H. Darma Wijaya menegaskan bahwa aspirasi masyarakat tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dan para OPD yang tidak patuh dan disiplin terhadap pimpinan memang wajar untuk dievaluasi. Tegasnya.(R-03)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *