Sergai,Sinarsergai.com – Pembagian dana Bantuan Tunai Langsung Usaha Mikro Kecil Menengah (BLT UMKM) atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 yang sebesar Rp.1,2 juta yang disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) KCP Sei Rampah di Ruko ABC Desa Sei Rampah,Kecamatan Sei Rampah, Sergai, menimbulkan kekecewaan bagi banyak pelaku usaha di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai),Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Hal ini dialami oleh Asmawati (33) warga Dusun I Desa Pelintahan Kecamatan Sei Rampah, sudah bolak balik datang ke BRI Sei Rampah ini hanya untuk mengambil formulir sejak Jum’at (16/4/2021) pukul 06.00 Wib sudah sampai, namun oleh Security di BRI disuruh pulang karena ini hari terbatas pemberian formulirnya.
Padahal, saya sudah antri dari pukul 06.00 Wib Wib belum buka lagi Kantor BRI hingga pukul 11.00 Wib, eh malah disuruh pulang. “Antrinya sudah berjam-jam menunggu dibawah tering Matahari. Tidak difikir pihak BRI Sei Rampah itu bahwa ini adalah Bulan Suci Ramadhan, sungguh teganya mereka membiarkan saya yang jauh-jauh menunggu tapi yang diterima hanya kekecewaan belaka. “Sedih benar menjadi orang tak punya ini. Ungkap Asmawati saat menunggu di Halaman BRI Sei Rampah, Senin (19/4/2021).
“Terus terang saya sangat kecewa dengan pelayanan BRI Sei Rampah dalam penyaluran bantuan dana untuk pelaku usaha yang dinilai telah banyak mengecewakan pelaku usaha yang sudah sejak subuh antri tapi toh disuruh pulang lagi untuk datang pada Selasa (20/4/2021), seolah sesuka hati mereka saja membuat jadwal dan menyuruh kami pelaku usaha yang membutuhkan dana tersebut.”