Menyedihkan, Seorang Ibu Bunuh Diri Diduga Tersandung Masalah Hutang

By Administrator Mei 8, 2021

Perbaungan,Sinarsergai.com – Peristiwa mengejutkan dan menyedihkan masyarakat Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, terjadi pada Jum’at (7/5/2021) sekira pukul 19.05 Wib, seorang ibu rumah tangga Rasmini alias Mini (40) warga di Dusun Kenari, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, sungguh nekat melepas nyawanya dengan cara mengantungkan diri hingga tewas menggunakan seutas tali Nilon di rumahnya.

Korban awalnya diketahui sudah tidak bernyawa oleh Rama Dani Pikri (22) anak dari korban. Rama yang mengetahui ibunya tewas gantung diri langsung mengkabarinya ke Edy Yusuf suami almarhumah Rasmini. Edy yang baru pulang kerja langsung bergegas ke rumah melihat sang istri.

Tak sanggup melihat kejadian ini kata Edy sambil menetes air mata begitu mengetahui orang selama ini mendampingi susah senang, disaat cuaca panas dan hujan telah pergi untuk selama-lamanya. Sungguh berat diriku membawakan tubuh ini dan terasa lesu. Ungkap Edy.

Peristiwa ini langsung dilaporkan ke Polaek Perbaungan. Selanjutnya personel Polsek Perbaungan mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan penyebab terjadinya.
Pada saat personel polisi melihat mayat wanita yang posisinya sudah dalam keadaan tidak bernyawa lagi.Namun saat petugas kepolisian tiba tali yang yang mengikat leher korban sudah dalam keadaan dibuka.
Kemudian dilakukan penyelidikan di seputaran tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan atau baket dari saksi-saksi.

Dikatakan Edy Yusuf, istrinya itu sebelum meningga ada tersandung perdoalan hutang piutang.Ujatnya.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH MHum didampingi Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak kepada wartawan , Sabtu (8/5/2021) mengungkapkan setelah petugas Polsek Perbaungan melakukan serangkaian interogasi terhadap keluarga dan orang tua korban diperoleh informasi bahwa korban memang sedang mengalami depresi karena tekanan ekonomi.

Menurut suaminya, sambung Kapolres, korban memiliki beberapa hutang piutang di tempat perkreditan, sehingga dugaan sementara korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara menggantungkan diri pada tiang rumah dengan menggunakan seutas tali rabiah.

Masih kata kapolres, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tubuh luar ternyata disekujur badannya tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan baik benda tumpul maupun benda tajam dan pihak keluarga keberatan bila mayat korban dilakukan pemeriksaan secara otopsi.

Hal itu dinyatakan dengan surat pernyataan dan surat permohonan tidak dilakukan tindakan autopsi terhadap mayat korban yang di ketahui oleh Kepala Desa Melati II dan Kepala Dusun Kenari, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

“Berdasarkan permohonan dari keluarga tersebut kemudian mayat korban di serahkan kepada pihak keluarga untuk di lakukan pemakaman oleh pihak keluarga,” pungkas Kapolres.(Sb-01)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *