Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pemakai Sabu

By Administrator Mei 26, 2021

Tebing Tinggi,Sinarsergai.com –
Tersangka pakai narkoba jenis sabu berinisial ER Alias Eko,(40),warga Lingkungan III,Kelurahan Bagelen,Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi
ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi, Kamis (20/5/2021).

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso S.Ik yang dihubungi wartawan melalaui Kasubbag Humas AKP. J.Nainggolan,Rabu (26/5/2021), membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka diciduk saat berada di pinggir Jalan Meranti, Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir ,Kota Tebing Tinggi.

Selanjutnya petugas mengintrogasi pelaku dan mengamankan barang bukti berupa 4 paket plastik klip transparan yg berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu dgn bruto 3,36 gram dan berat bersih (netto) 2,34 gram,pelaku mengakui barang haram iti miliknya.Jelas Kasubbag.

Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke satnarkoba Polres Tebingtinggi untuk di proses selanjutnya,dan untuk pasal yang dikenakan Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.Tutup Nainggolan.(RS).

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *