Blog

Kapolri Minta Pertahankan Kepercayaan dan Kepuasan Publik

×

Kapolri Minta Pertahankan Kepercayaan dan Kepuasan Publik

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Sinarsergai.com-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) gabungan Divisi Hukum (Divkum) Polri, Divisi Humas Polri, Divisi Hubinter Polri dan Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Div TIK) Polri, di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Kamis (3/6/2021). 

Dalam rakernis gabungan itu, Sigit meminta kepada seluruh divisi tersebut untuk melakukan penguatan transformasi menuju Polri Presisi Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan).

“Tujuan rakernis adalah untuk menganalisa dan mengevaluasi kinerja, serta persiapan langkah-langkah strategis. Konsep transformasi menuju Polri yang Presisi,” kata Sigit dalam pengarahannya. 

Tak hanya itu, Sigit juga menekankan empat divisi tersebut soal menjaga dan mempertahankan kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap Korps Bhayangkara yang saat ini telah meningkat. Hal itu berdasarkan hasil survei yang dilakukan pihak eksternal terhadap Polri terkait capaian kinerja 100 hari Kapolri. 

“Capaian kinerja 100 hari Kapolri, secara umum mencapai 100%. Berdasarkan survei Alvara, tingkat kepercayaan masyarakat 86,5 persen  dan tingkat kepuasan: 82,3 persen,” ujar Sigit. 

Tak lupa, mantan Kapolda Banten tersebut memberikan apresiasinya kepada empat divisi yang sudah melakukan beberapa inovasi dan terobosan yang dilakukan saat ini. 

Terkait Divkum Polri, Sigit menyambut baik inovasi yang dilakukan soal pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi 

Advokat (PKPA) pada tahun 2021 dengan peserta 228 secara virtual. Lalu, pengembangan Sisdivkum yang terintegrasi dengan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIHN).

“Terus pertahankan dan ditingkatkan dengan menggali terobosan kreatif,” ucap mantan Kabareskrim Polri tersebut. 

Sigit berharap, kedepannya Divkum Polri bisa meningkatkan penyuluhan hukum terhadap masyarakat. Serta, terus melakukan terobosan untuk meningkatkan kualitas SDM yang ada.

“Tingkatkan kualitas dan kuantitas personel serta anggaran sehingga bantuan dan nasihat hukum dapat lebih optimal,” kata mantan Kadiv Propam Polri itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *