Blog

DPRD Kota Medan Setujui Ranperda Jadi Perda

×

DPRD Kota Medan Setujui Ranperda Jadi Perda

Sebarkan artikel ini

Medan, Sinarsergai.com-DPRD Kota Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan TA 2020 untuk disahkan menjadi Perda Kota Medan. Persetujuan bersama ini ditandai dengan penandatanganan bersama antara Wali Kota Medan, Bobby Nasution dengan Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim di Gedung DPRD Kota Medan melalui rapat paripurna DPRD, Selasa (29/6).

Dalam rapat paripurna yang juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman dan pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan ini juga didengarkan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) yang disampaikan oleh Rajudin Sagala dan pendapat dari fraksi-fraksi DPRD Kota Medan.

Dari hasil penyampaian tersebut, Bobby Nasution mencatat sejumlah hal pokok diantaranya yaitu apa yang disampaikan oleh Badan Anggaran dinilai cukup strategis terutama dalam rangka mendorong peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik lagi pada masa yang akan datang. Selanjutnya penyampaian, pembahasan dan keputusan dari DPRD Kota Medan tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020 juga mencerminkan wujud kemitraan yang semakin kokoh serta kolaborasi antara fungsi legislatif dengan eksekutif. Dan yang terakhir fungsi anggaran/pengawasan yang dilakukan DPRD dinilai Bobby Nasution dapat berjalan semakin efektif dengan komitmen kuat untuk mewujudkan proses pembangunan kota yang lebih baik, partisipatif, transparan dan akuntabel.

Disamping itu Bobby Nasution juga beranggapan bahwa berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaran pemerintah daerah selama tahun 2020 perlu adanya peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Artinya apa yang telah disampaikan oleh anggota dewan harus dijadikan catatan strategis dan masukan guna meningkatkan kemampuan manajerial untuk mewujudkan Pemko Medan yang semakin transparan, partisipatif, dan akuntabel khususnya dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Tidak hanya itu saja, lanjut Bobby Nasution lagi, bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah di tahun 2020 secara umum memberikan banyak keberhasilan, namun dibalik itu juga Bobby Nasution menyadari masih banyak yang belum dicapai. Karena itu apa yang belum terwujud menurut Bobby Nasution merupakan tantangan tersendiri yang harus diatasi secara sungguh-sungguh dengan kerja keras.

Catatan-catatan strategis tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020 ini juga akan menjadi pertimbangan dalam merumuskan arah kebijakan umum dan program prioritas penyelenggaraan pemerintahan daerah pada masa yang akan datang. Sedangkan secara operasional, masukan yang telah disampaikan tersebut juga akan dijabarkan dalam berbagai rencana program efektif, baik yang bersifat kerangka regulasi maupun kerangka anggaran.(mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *