Medan, Sinarsergai.com-Pelaksana tugas (Plt) Kapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti dalam operasi PPKM Darurat bersama tiga pilar melakukan penindakan (penutupan) terhadap toko Kaset (Compact Disk) CD di Jalan SM Raja, Simpang Limun.
Hal itu dilakukan karena adanya laporan warga yang tinggal di dekat toko yang menyampaikan bahwa pemilik membuka usahanya hingga lewat batas waktu dan tidak melaksanakan imbauan petugas PPKM Darurat dan program pemerintah.
” Imbauan petugas PPKM Darurat tidak dilaksanakan oleh pemilik usaha, maka toko Kaset ditutup oleh petugas PPKM Darurat karena mengundang kerumunan warga yang hendak membeli tanpa mematuhi program pemerintah tentang pencegahan penyebaran virus corona,” ujarnya, Rabu lalu
Selanjutnya, petugas Patroli Gabungan PPKM Darurat bersama tiga pilar memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi Prokes yaitu wajib memakai masker, rajin cuci tangan dan menjaga jarak guna memutus penyebaran dan perkembangan virus corona.
Kegiatan yang dipimpin Plt Kapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti didampingi Dit Res Narkoba Polda Sumut Kompol Amrin Mandai, Dit Res Krimum Polda Sumut AKP Jeriko beserta personil Polsek Patumbak, Sat Brimob, Koramil 08/MJ, staf Kecamatan Amplas, Kepling dan Satpol Pamong Praja (PP). (mar/IM)