Gadis ABG Tewas Disiram Air Keras Oleh Pacarnya – Sinarsergai
Blog

Gadis ABG Tewas Disiram Air Keras Oleh Pacarnya

×

Gadis ABG Tewas Disiram Air Keras Oleh Pacarnya

Sebarkan artikel ini

Delitua. Sinarsergai.comCemburu buta, membuat pemuda PN (26), warga Jalan Sejati, Gang Imam, Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Medan Polonia gelap mata dan tega menyiram air keras ke tubuh pacarnya, SNR (15), warga yang sama hingga meninggal dunia.

Aksi tersebut terungkap berkat penyelidikan yang dilakukan pihak Polsek Delitua, usai orangtua korban melaporkan kejadiannya.

“Perbuatan keji tersangka sehingga membuat pacarnya menderita luka bakar itu lantaran tersangka cemburu buta dan mau memberi pelajaran,” ujar Kapolsek Delitua, Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim, Iptu Martua Manik kepada awak media, Senin (26/9/2021).

Dijelaskan Manik, musibah bagi korban itu berawal dari kedatangan tersangka ke rumahnya pada Sabtu (25/9/2021) malam. Tersangka sempat makan di rumah kekasihnya yang masih berstatus pelajar tersebut.

Setelah selesai makan, pada malam hari tersangka pulang ke rumahnya yang tak jauh dari kediaman korban, mengambil air keras. Kemudian cairan berbahaya itu disembunyikan tersangka dekat radiator sepeda motor Kawasaki Ninja miliknya.

Tersangka lalu mengajak korban berkeliling kota Medan hingga mereka akhirnya sampai di Jalan Stasiun, Desa Suka Makmur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang.

“Di tempat kejadian perkara (TKP) tersangka berpura-pura ban sepeda motornya kurang angin, lalu menyiramkan air keras ke tubuh korban,” terang Manik.

Air keras itu membuat korban menggelupur dan kesakitan. Tersangka kemudian membawa korban ke rumahnya.
Orang tua korban segera membawa anaknya ke rumah sakit dan dirujuk ke Mitra Sejati. Akan tetapi gadis malang itu dinyatakan meninggal dunia.

Ketika ditanya orang tua korban, tersangka menyebut pacarnya itu disiram air keras oleh orang tak kenal. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Delitua.

Berdasarkan penyelidikan kepolisian, pembunuhan itu dilakukan oleh tersangka PN karena cemburu.

“Tersangka ditangkap di pinggiran Jalan Stasiun Desa Suka Makmur Kecamatan Delitua pada Minggu 26 September pukul 17.00 WIB,” sebut Manik.

Bersama tersangka diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja hijau BK 3290 AAS, 1 plastik warna merah, 1 botol plastik kecil, 1 potong kaos merah, 1 celana pendek dan 1 sandal.(mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *