Dpo 7 Bulan, Tim Tabur Kejatisu Amankan Terpidana Pemalsuan Surat di Jakarta Selatan – Laman 2 – Sinarsergai
Blog

Dpo 7 Bulan, Tim Tabur Kejatisu Amankan Terpidana Pemalsuan Surat di Jakarta Selatan

×

Dpo 7 Bulan, Tim Tabur Kejatisu Amankan Terpidana Pemalsuan Surat di Jakarta Selatan

Sebarkan artikel ini

Untuk selanjutnya, terpidana diserahkan ke Cabjari Deliserdang di Labuhan Deli, dan diterima langsung Kacabjari Deliserdang di Labuhan Deli Anggara Suryanagara untuk   kemudian terpidana diserahkan ke LP Wanita Kelas IA Tanjung Gusta Medan untuk menjalani hukumannya.(AC/relis) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *