Untuk selanjutnya, terpidana diserahkan ke Cabjari Deliserdang di Labuhan Deli, dan diterima langsung Kacabjari Deliserdang di Labuhan Deli Anggara Suryanagara untuk kemudian terpidana diserahkan ke LP Wanita Kelas IA Tanjung Gusta Medan untuk menjalani hukumannya.(AC/relis)
Dpo 7 Bulan, Tim Tabur Kejatisu Amankan Terpidana Pemalsuan Surat di Jakarta Selatan
Administrator2 min baca





