Tegakkan regulasi, Kajari Dorong Bupati Optimalkan Jamsostek di Paluta – Laman 2 – Sinarsergai
Blog

Tegakkan regulasi, Kajari Dorong Bupati Optimalkan Jamsostek di Paluta

×

Tegakkan regulasi, Kajari Dorong Bupati Optimalkan Jamsostek di Paluta

Sebarkan artikel ini

Dioptimalkan

Sementara itu saat membuka kegiatan sekaligus memberikan arahan, Bupati Padang Lawas Utara diwakili Asisten I H. Sarifuddin Harahap, S.Sos, MM menegaskan Pemerintah Kabupaten akan segera menindaklanjuti perlindungan Jamsostek bagi Pemerintah Desa Se-Kabupaten Padang Lawas Utara yang masih belum optimal.

Berdasarkan data yang BPJS Ketenagakerjaan, terdapat 514 Pemerintah Desa dan BPD yang belum terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Sedangkan 255 Pemerintah Desa dan BPD,  belum membayarkan iuran sampai dengan Juni 2022 dengan total tunggakan sebesar Rp 1.244.651.178,-. “Kami minta agar Pemerintah Desa yang sudah mencairkan Alokasi Dana Desa maupun Dana Desa untuk segera membayar tunggakan iurannya. Kita minta segera,” katanya.

“Sambung, Sarifuddin mengimbau jajaran PMD dan Camat agar turut memantau dan  proaktif terkait Jamsostek. 

Turun gunung

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Sidimpuan Dr. Sanco Simanullang, ST., MT.,IPM., ASEAN Eng  dalam  sambutanya mengungkapkan pihaknya siap turun gunung ke lapangan, guna menuntaskan tunggakan sebesar  Rp 1.244.651.178.“Untuk tahap pertama kita siap mengunjungi langsung 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Padang Lawas Utara, mulai  pada tanggal 20 – 24 Juni 2022,” katanya .

Ia berharap Pemkab lewat  Camat dan Dinas PMD berkenan meneruskan informasi jumlah tunggakan iuran kepada desa desa yang kurang lancar, sebelum kunjungan. Sedangkan yang belum mendaftar, diharapkan segera berkoordinasi dengan pihak Jamsostek, agar saat kunjungan tuntas.
Kepala Bidang Kepesertaan  Yuliandi Sahputra, SP, M,Si menghimbau kerjasama seluruh Desa Se- Kabupaten Padang Lawas Utara saat dilakukan kunjungan. “Bagi desa yang menunggak iuran kami akan berikan kode pembayaran untuk setahun (Januari sd Desember 2022) . Bagi yang belum menjadi peserta untuk membawa dokumen pendukung seperti KTP dan SK Pengangkatan untuk pendaftaran dan validitas data kepesertaan,” tutur Yuliandi.

Rasa haru mewarnai pemberian santunan kematian Ratna Dewi Hutagalung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *