Tegakkan regulasi, Kajari Dorong Bupati Optimalkan Jamsostek di Paluta – Laman 3 – Sinarsergai
Blog

Tegakkan regulasi, Kajari Dorong Bupati Optimalkan Jamsostek di Paluta

×

Tegakkan regulasi, Kajari Dorong Bupati Optimalkan Jamsostek di Paluta

Sebarkan artikel ini

Asisten I Kabupaten Padang Lawas Utara menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada Aslamiyah Hutagalung sebesar Rp 42 juta, atas meninggalnya Ratna Dewi Hutagalung, seorang pekerja dari Virginia Indonesia Rubber Co. 

Selain Jaminan Kematian, ahli waris  juga menerima manfaat Program Jaminan Hari Tua sebesar Rp 44.787.950. “Saya sebagai adik kandung almarhumah dan sekaligus dalam hal ini sebagai ahli waris karena suami dan anaknya telah meninggal dunia. Saya mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Padang Sidempuan” nada Aslamiyah terbata-bata.

Kepala Bidang Pelayanan Freadi Panggabean S.Farm, Apt, ME, AAAIJ mengungkapkan BPJS Ketenagakerjaan wajib memberikan santunan klaim kepada siapapun juga yang merupakan ahli waris, sekalipun yang bersangkutan sebatang kara atau tidak lagi memiliki pasangan hidup dan atau anak. 

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 2015, penunjukan ahli waris meliputi janda, duda, atau anak. Jika janda, duda atau anak telah meninggal dunia, maka dapat diberikan kepada keturunan sedarah pekerja menurut garis lurus ke atas dan ke bawah sampai derajat ke dua, atau kepada saudara kandung, atau mertua atau pihak yang ditunjuk oleh pekerja dalam wasiatnya. “Demikian pula halnya jika tenaga kerja berstatus lajang, tata urutannya sesuai ketentuan tersebut,” terang Fready.

Kegiatan forum diskusi yang digelar secara hibrid  mendapat perhatian serius dan antusias dari jajaran Pemkab Paluta,  Kejari Paluta dan Jamsostek.

Selain dihadiri ratusan peserta perwakilan desa, pada kegiatan tampak hadir Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara,  Johanes Aritonang, S.H., Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Mora Gunung Siregar, S.S.T.P., M.M,  dan Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Mahyulni Harahap.

Sementara dari BPJS Ketenagakerjaan turut mendampingi Petugas Pemeriksa  M Faisal Rizky, S.Sos, Account Representative Afriniati, Penata Madya Keuangan Adji Yudho Harfisuryansyah dan Penata Madya Umum  Naufal Yasir Fuad. (relis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *