Perangkat Desa Kabupaten Paluta Yang Daftar BPJS Ketenagakerjaan hanya 34% – Laman 2 – Sinarsergai
Blog

Perangkat Desa Kabupaten Paluta Yang Daftar BPJS Ketenagakerjaan hanya 34%

×

Perangkat Desa Kabupaten Paluta Yang Daftar BPJS Ketenagakerjaan hanya 34%

Sebarkan artikel ini

Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara Hartam Ediyanto, S.H., M.H mengungkapkan tugas dan wewenang kejaksaan yaitu melakukan penegakan hukum, bantuan hukum, pelayanan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain kepada instansi pemerintah dan negara, BUMN/BUMD untuk menyelamatkan kekayaan negara dan menegakkan kewibawaan pemerintah berdasarkan peraturan perundang-undangan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Jaksa Agung.

“Kami menyambut baik perpanjangan Kerjasama ini, kita siap tindaklanjut terhadap pengawasan  dan kepatuhan membayar iuran  untuk memastikan terlaksananya jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkap Hartam. 

Dikatakannya, karena ini juga bagian dari tugas kami dalam menegakkan hukum sesuai dengan prosedur yang ada dan kedepannya, kami berkomitmen saling bersinergi optimalisasi perlindungan pekerja. (Ach) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *