Padang Sidimpuan, Sinarsergai.com -Strategi Pengentasan Kemiskinan dilaksanakan oleh Pemerintah dapat dibagi menjadi dua bagian besar, pertama melindungi keluarga dan kelompok masyarakat yang mengalami kemiskinan sementara, dan kedua membantu masyarakat yang mengalami kemiskinan kronis dengan memberdayakan dan mencegah terjadinya kemiskinan baru.
“Strategi itu dapat di bagi dalam tiga program yang langsung diarahkan pada penduduk miskin,” jelas Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sidimpuan Sanco Simanullang dalam siaran pers, jumat (09/09/2022).
Ketiga program itu, tutur Sanco, (1) penyediaan kebutuhan pokok; 2) pengembangan sistem jaminan sosial; dan 3) pengembangan budaya usaha.
BPJS Ketenagakerjaan hadir lewat jaminan sosial, dan wujud nyata nya adalah seperti penyerahan Santunan Kepada Peserta BPJS Ketenagakerjaan pada Peringatan Hari Pelanggan Nasional di Kantor Walikota Sidimpuan, Senin (5/9/2022).
Pada pertemuan tersebut, tukas Sanco, diserahkan simbolis total klaim sebesar Rp 68,2 milyar .
“Itu terhitung sampai dari Januari sampai dengan bulan Agustus 2022, dan khusus di Wilayah Kota Sidempuan saja,” jelas Sanco.
Disebutkan, klaim tersebut terbesar ada pada Program Jaminan Hari Tua sebesar Rp 61,7 milyar.
Sedangkan Program Jaminan Kematian sebesar Rp 3,8 milyar, Program Jaminan Kecelakaan Kerja Rp 1,9 milyar .
Sisanya Program Jaminan Pensiun sebesar Rp 760,4 juta. Lantas terdapat pula manfaat beasiswa yang sudah dibayarkan sekitar Rp 1,08 milyar.
Walikota Irsan Efendi Nasution Serahkan Jaminan Kematian
Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution menyerahkan santunan kematian kepada 2 (dua) orang ahli waris pekerja meninggal dunia.
Lahuddin Harahap, ahli waris dari Sri Hartati Lubis, sorang pekerja di Anugerah Multi Jaya Padang Sidempuan menerima manfat Klaim Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun serta Manfaat Beasiswa sebesar Rp 140.550.370. Selanjutnya Ismawati Sakdiah, ahli waris dari Sati Batubara, pekerja di Tapanuli Karya Sejahtera, menerima manfaat klaim Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan manfaat beasiswa sebesar Rp 200.577.620.