JMS di Immanuel Ajak Siswa Bijak Bermedsos – Laman 2 – Sinarsergai
Blog

JMS di Immanuel Ajak Siswa Bijak Bermedsos

×

JMS di Immanuel Ajak Siswa Bijak Bermedsos

Sebarkan artikel ini

Di dalam UU ITE, kata Juliana yang juga alumni SMA Immanuel Medan, telah diatur beberapa pasal yang menjadi ‘pagar’ atau aturan agar  setiap orang yang memanfaatkan teknologi informasi tidak salah dalam mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

“Gunakanlah teknologi untuk hal-hal yang positif, kalau kira-kira tidak bermanfaat hindari atau hapus agar tidak sampai salah kirim ke orang lain,” tandasnya.

Sementara Ernawati Br Barus membawakan materi tentang narkoba dan aspek hukumnya. Sudah banyak contoh kasus yang bisa dijadikan pembelajaran bahwa narkoba itu adalah musuh kita bersama.

“Kalau adik-adik mengetahui, melihat atau mendapat informasi tentang pengguna, pengedar dan yang lainnya yang berhubungan dengan narkoba agar segera melapor kepada yang berwenang. Kalau bukan kita yang perduli dalam memutus mara rantai peredaran narkoba ini, lalu siapa lagi?” kata Ernawati.

Sebelum kegiatan penyuluhan, Kepala Sekolah SMP Immanuel Medan Crista Panjaitan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kejati Sumut yang telah memilih sekolah mereka sebagai tempat pelaksanaan penyuluhan hukum.

“Semoga dengan penyuluhan hukum ini anak didik kami jadi mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” tegasnya.

Ratusan siswa yang mengikuti penyuluhan sangat antusias dalam mengajukan pertanyaan kepada para narasumber, selain mendapatkan souvenir para penanya juga bisa mengenal profil Jaksa sebagai penuntut umum.

Di akhir kegiatan, Kasi Penkum Yos A Tarigan memberikan cenderamata kepada Sekolah Immanuel Medan yang diwakili Kepala Sekola SMP Immanuel Crista Panjaitan dan diakhiri dengan foto bersama.(ach) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *