Rugikan Negara Rp.1,9 Miliar, Kejari Siak Tahan Direktur Somad Group – Laman 2 – Sinarsergai
Blog

Rugikan Negara Rp.1,9 Miliar, Kejari Siak Tahan Direktur Somad Group

×

Rugikan Negara Rp.1,9 Miliar, Kejari Siak Tahan Direktur Somad Group

Sebarkan artikel ini

Atas perbuatannya tersangka S disangkakan Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Ayat (1) huruf UU Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(ach) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *