Medan, Sinarsergai.com – Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan mengagalkan pengiriman ganja satu ton ganja dari Aceh menuju Jakarta.
Kepada wartawan, Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Raflesia Marpaung membenarkan ada mengamankan satu unit mobil box berwarna putih itu bernopol BL 8237 HC saat melintas dikawasan Jalan Jamin Ginting, pada Senin (12/12/22), sore.
Setelah tim melakukan pemeriksaan ditemukan 36 goni yang berisikan paketan ganja kering sebanyak 366 paket.
Masih menurut Rafles, atas penangkapan tersebut, pihaknya langsung mengamankan seorang supir yang diduga seorang kurir beserta mobil dan ratusan paket ganja ke Mapolresta Medan.
Sementara itu, Kepala Polrestabes Medan Valentino Tatareda mengatakan bahwa pihaknya dapat kepastian dan informasi yang akurat atau A1. Setelah itu dilakukan upaya penyelidikan dan penghadangan ataupun pembuntutan tersangka di TKP.
Polisi pun berhasil menghentikan 1 unit mobil box dengan pengemudi inisial ‘M’ dari Provinsi Aceh. “Selanjutnya kita amankan barang bukti yang disebutkan tadi”, pungkasnya.
Informasi awal ratusan paket ganja tersebut akan dibawa ke Jakarta, namun penuturan si supir barang tersebut diantar ke Medan.
“Dari informasi awal yang diperoleh bahwa ratusan paket ganka akan dibawa ke Jakarta,” ucapnya.
Disinggung terkait siapa si pengirim dan pemesan ratusan ganja tersebut, Kapolrestabes menyatakan masih didalami oleh pihaknya.
“Pemesan maupun Sipengirim masih kita dalami, tapi hasil pembuntutan rekan-rekan kami dan saat penangkapan satu orang inisial ‘M” yakni supir Mobil Box,” ujarnya sembari menyebutkan bahwa ini merupakan sindikat narkoba antar provinsi.
Diketahui mobil box berwarna putih itu bernopol BL 8237 HC. Ciri-ciri pengemudi setinggi 160 Cm perawakan kurus dan memakai baju kaos warna abu-abu dengan menggunakan topi kupluk saat digelandang tersangka sudah diborgol dan terdokumentasi oleh banyak pihak awak media.(Zbn 86/joy)







