Lebih lanjut Kapolres Asahan mengatakan disini pihak Polres Asahan tidak bisa berkerja sendiri dan harus didukung penuh oleh Pemerintah Kabupaten Asahan dan masyarakat dalam menangani tindak pidana yang terjadi di Kabupaten Asahan, sehingga masyarakat Kabupaten Asahan dapat beraktivitas dengan rasa aman dan nyaman.
Selain itu Kapolres Asahan menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Asahan, agar dapat membantu Polres Asahan dengan melaporkan tindak pidana yang terjadi disekitarnya dengan menghubungi nomor telepon yang telah diberikan oleh pihak Call Center 110, atau bisa menghubungi Kapolsek, Bhabinkamtibmas atau Polres Asahan. (KK)





