“Perkara judi online aja mereka sudah bergerak cepat. Ini bukti-bukti sudah kita kasih, mereka juga sudah tinjau lapangan. Alibi (Poldasu) di dalam tadi, BPN Tapsel belum kasih jawaban atas surat mereka mana lahan Non HGU dan mana yang HGU. Alasan itu terlalu klise menurut saya. Kok mau sih sekelas Poldasu ditarik ulur sama pihak-pihak tertentu,” imbuhnya.
Selain membawa poster-poster yang bertuliskan usut dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan PT ANJ di Kabupaten Paluta, massa Mapel Indonesia juga membawa lilin sebagai simbol setahun sudah pengaduan mereka ngendap di Poldasu.
Disela-sela giat unras ini, MAPEL Indonesia jg menyampaikan perihal lahan Galian C ilegal di Desa Tadukan Raga Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumut kepada media, yang mana hal tsb berdasarkan laporan informasi & aduan masyarakat kepada pihak MAPEL Indonesia.
Pealaku/Pengelola Lahan Galian C ilegal tsb memasok material ke pihak Developer berskala nasional yg saat ini sedang dlm proses tahap pengembangan/pembangunan areal/lokasi perumahan mewah di Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
“MAPEL Indonesia akan tetap melakukan advokasi terhadap hal/issue yg berkaitan dgn pelestarian lingkungan sebagai bentuk eksistensi & kontribusi utk bangsa & negara,” ujar Nanang Ardiansyah Lubis.
Setelah menyampaikan aspirasinya, massa aksi membubarkan diri dengan tertib.(AAC)