Medan, Sinarsergai.com – Pengurus wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Listrik (Petir) melakukan kunjungan silaturahmi ke Unit Induk Distribusi (UID)PLN Sumut , Jumat (26/05/23) sore.
Dalam kunjugan tersebut, tampak Ketua Petir, Amru Lubis, bersama Sekretaris Petir Said Ilham Assegaf, Wakil Sekretaris Petir, Ucok Iswandi dan Bendahara Petir, Iren serta pengurus Petir Fandi langsung disambut GM PLN UUD Sumut, Awaluddin Hafiz didamping Manajer Komunikasi dan TJSL, PLN UID Sumut, Yasmir.
Dalam pertemuan tersebut, GM PLN UID Sumut, Awaluddin menyebutkan bahwa kehadiran Petir sangat membantu dalam menyampaikan informasi kelistrikan kepada pelanggan di Sumatra Utara.
Dikatakannya bahwa Sumatra Utara ini sudah rumah sendiri bagi dirinya, karena mengawali karier bekerja di PLN Belawan pada Tahun 1994 hingga 2000, kemudian pada 2009 hingga 2011 ia kembali ke Sumatra di UIP2 dan ini kali ketiganya dipercayakan GM UID PLN Sumut.
Dipercayakan memimpin PLN UID Sumut, Awaluddin menegaskan bahwa tekadnya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Sumut.
Berbagai inovasi dan layanan terus ditingkatkan khusus mencegah terjadi kebocoran sehingga setiap pertiga bulan dilakukan evaluasi. Begitu terhadap layanan dari pelanggan pun dapat ditindaklanjuti melalui aplikasi.
“Untuk hari ini saja, dari pukul 06.38 Wib itu ada tiga laporan pelanggan tentang kelistrikan dan semuanya ditindaklanjuti,’ujarnya.
Dan tak lupa pula Awaluddin melalui teman-teman jurnalis dapat juga menyampaikan imbauan kepada pelanggan untuk membayar listrik tepat waktu.
Ia pun memperumpamakan manfaat pemakaian PLN jauh lebih hemat ketimbang Genzet, maka itulah kami meminta pelanggan tepat waktu.
Senada dengan itu, Ketua Petir Amru Lubis menyampaikan terimakasih atas sambutan langsung dari GM PLN UID Sumut.
Dikatakannya, bahwa selama ini telah terjalin komunikasi yang baik dengan insan media.
Kami dari petir senantiasa dan bersinergi dalam membangun komunikasi khusus memberikan informasi kepada masyarakat.
Dengan intens publikasi yang selama ini, memberikan pencerahan kepada masyarakat sehingga paham apa yang menjadi hak dan kewajiban sebagai pelanggan.