SERGAI,Sinarsergai.com – Semakin seru aja perkembangan penangkapan secara Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Team Satreskrim Polres Sergai terhadap oknum Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) se Serdang Bedagai yang juga masih menjabat Kepala SMPN 2 Bandar Khalifah berinisial RS dan Wakil Sekretaris yang diduga melakukan Pungutan liar (Pungli) saat berlangsung rapat di SMP Negeri 1 Sei Bamban, pada Rabu (11/7/2023) sekira pukul 14.00 WIB.
Ternyata, tidak hanya oknum RS dan Wakil sekretaris saja yang dipanggil dan diperiksa, tapi sebanyak 37 Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) telah dimintai keterangan terkait penggunaan dana bos dan lainnya, pada Sabtu (15/7/2023) dari pagi hingga pukul 20.30 WIB.
Kabar akan diperiksa Kabid SMP Diknas Sergai itu berkembang di Mapolres Sergai saat puluhan Kepala SMP Negeri dipanggil dan dimintai keterangan.
Untuk tidak salah dan merugikan Kabid SMP Diknas Sergai Mariyam, pada Minggu (16/7/2023) sekira pukul 10.05 WIB, langsung dikonfirmasi dan ditanya pembahasan apa dalam rapat MKKS dan berapa lama dimintai keterangan oleh juru periksa Polres Sergai, Kabid SMP Diknas Sergai tidak memberikan jawaban hingga harum jam menunjukan pukul 17.46 WIB.
Selanjutnya, informasi tersebut dikonfirmasi kepada Kapolres Sergai AKBP OXY Yudha Pratesta, SIK, Minggu (16/7/1023) sekira pukul 17.18 WIB, mengatakan nanti perkembangan pasti kami info, hal itu disampaikan Kapolres menanggapi pertanyaan kapan Kabid SMP Diknas Sergai dijadwalkan untuk dimintai keterangan.(R-04)