DELI SERDANG,Sinarsergai.com- Peredaran gelap Narkoba di Tanah Air semakin memprihatinkan, upaya-upaya pemberantasan dan penindakan bagi pelaku peredaran narkoba, baik sebagai bandar, pengedar dan korban terus saja dilakukan, namun peredaran gelap narkoba seperti tidak ada habisnya, sehingga para korban pengguna narkoba semakin banyak, baik dari kalangan keluarga yang mampu untuk melakukan rehab terhadap keluarganya yang menjadi korban narkoba, hingga korban narkoba dari keluarga yang tidak mampu sehingga sangat berharap adanya Panti Rehab Gratis dari pemerintah setempat.
Hal ini terungkap saat konprensi Pers akhir tahun di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang, disampaikan Kepala BNN Kabupaten Deli Serdang Kombes Pol Endang Hermawan yang didampingi Kasubbag Umum BNNK Deli Serdang Agus Ranida, SH, Katim Fungsi Pemberantasan BNNK Deli Serdang AKP Boby Hartawan, SH., MH, Katim Fungsi Pencegahan dan Pemberdayaan Marsyarakat BNNK Deli Serdang Esdras Idi Alfero Ginting, S.Sos, Selasa (31/12/2024).
Kepala BNNK Deli Serdang mengatkan lagi, beberapa hal yang dicapai dalam mendukung program P4GN dari berbagai bidang yang ada di BNNK Deli Serdang sepanjang tahun 2024 serta melakukan tanya jawab dengan awak media terkait program P4GN, dan juga soal Panti Rehab Gratis bagi korban Narkotika dari keluarga yang tidak mampu.
Dalam hal tanya jawab yang santai, Kepala BNN Kabupaten Deli Serdang, Kombes Pol Endang Hermawan mengatakan bahwa saat ini sangat dibutuhkan pembangunan Panti Rehab Gratis bagi korban narkotika dari keluarga yang tidak mampu.
“Saat ini memang ada Loka rehabilitasi korban Narkoba yang ada di Lubuk Pakam, namun kapasitasnya itu hanya 150 orang saja, dan Loka rehabilitasi itu diperuntukkan untuk korban narkoba yang ada di Sumbagut, ada yang datang dari Pekan Baru Riau, Aceh, Padang dan Sumatera Utara, sehingga sering sekali tidak bisa menampung para korban Narkotika,” ujar Endang.
Kita berharap di tahun 2025 nanti dengan kepemimpinan Buoati yang baru, kiranya dapat menampung aspirasi BNN Kabupaten Deli Serdang dan Masyarakat kurang mampu yang keluarganya ada yang menjadi korban narkotika, yang berharap Pemerintah Kabupaten hingga pemerintah pusat dapat menganggarkan di dalam APBD hingga APBN untuk membangun Panti Rehab Gratis bagi Korban Narkotika dari keluarga kurang mampu.













