SERGAI,Sinarsergai.com – Masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dihebohkan dengan informasi ditangkapnya seorang polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Sergai bersama Lima orang yang diduga sebagai Bandar dan pengedar narkoba jenis sabu. Penangkapan itu berhasil dilakukan oleh pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNPP Sumut) , di Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Serdang Bedagai (Sergai),Kamis (9/1/2025).
Menurut informasi yang berhasil dikumpulkan dari lapangan dan pihak BNNP Sumut, Selasa (14/1/2025), menyebutkan bahwa oknum polisi itu belum diketahui statusnya sebagai Bandar, pengedar maupun pemakai, namun dalam penangkapan tersebut ada oknum polisi tesebut bersama 5 orang lainnya beserta barang bukti berupa sabu disebut-sebut beratnya mencapai kilogram.
Selain oknum polisi Sergai yang bertugas di wilayah hukum Polres Sergai yang diketahui berinisial S dan If, warga Desa Pekan Tanjung Beringin, turut empat orang diamankan pihak BNNP Sumut.
Kapolres Sergai AKBP. Jhon Hendry Sitepu yang dikonfirmasi terkait adanya oknum polisi Sergai yang diamankan oleh pihak BNNP Sumut, Senin (13/1/2025) sekira pukul 16.47 WIB, tidak memberikan jawaban.
Sedangkan Pelaksana Tugas Kasi Humas Iptu Zulfan yang juga menjabat KBO Satreskrim Polres Sergai, Selasa (14/1/2025), mengatakan akan melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut. (tim)
Diduga Bandar Sabu, BNNP Sumut Tangkap Oknum Polisi Sergai Dan Lima Orang
Sinarsergai1 min baca
