Dengan latar belakang yang luas dan beragam, Sufmi Dasco Ahmad terus memberikan kontribusi bagi kemajuan Indonesia, baik melalui perannya di dunia politik, hukum, pendidikan, maupun organisasi sosial.
*Dasco ‘The rising star’ Sang Mastermid Politik Indonesia*
Sufmi Dasco Ahmad adalah tokoh penting di kancah politik Indonesia, khususnya di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Ia merupakan politisi senior dari Partai Gerindra yang memiliki pengalaman dan pengaruh besar dalam berbagai dinamika politik di tanah air.
Sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 dan periode 2024-2029, Dasco memainkan peran sentral dalam mengawal berbagai kebijakan dan regulasi yang strategis bagi kepentingan nasional.
Sejatinya Dasco memiliki peran ganda dalam perpolitikan di Indonesia. Peran pertama sebagai Wakil Ketua DPR masa bakti 2024-2029 dan peran kedua sebagai Ketua Harian Partai Gerindra. Pada titik ini Dasco memahami posisi politiknya harus mampu menjaga titik keseimbangan antara kepentingan pemerintah, DPR RI dan masyarakat demi kelancaran pemerintahan Presiden Prabowo.
Dasco juga sangat menyadari bahwa sifat kepemimpinan Prabowo yang berlatar belakang TNI menekankan prinsip kesatuan perintah dan tanggung jawab sehingga dalam seluruh pelaksanaan tugasnya di partai dan DPR mengutamakan loyalitas. Selain itu dalam menjaga harmonisasi terhadap seluruh elemen kekuatan politik, Dasco kerap turun langsung dalam menyelesaikan persoalan di masyarakat. Misalnya terkait masalah pengaktifan kembali pengeceran gas LPG 3 Kg, Ketenagakerjaan, Buruh, Rumah Subsidi untuk rakyat hingga menyelesaikan polemik yang mengancam sejumlah siswa tidak bisa ikut jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Pada dinamika yang lebih praktis, peran Dasco sebagai Ketua Harian Partai Gerindra dalam melakukan lobi terhadap para pimpinan partai terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi hal yang sangat strategis. Apalagi di DPR saat ini fraksi terbagi dalam 8 partai yaitu PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, PAN, PKS dan Partai Demokrat yang memiliki kepentingan yang berbeda dalam lahirnya sebuah undang-undang.













