Kanwil Ditjenpas Aceh dan Kejati Aceh Sepakati Inventarisasi Aset Rupbasan – Laman 2 – Sinarsergai
AcehDaerah

Kanwil Ditjenpas Aceh dan Kejati Aceh Sepakati Inventarisasi Aset Rupbasan

×

Kanwil Ditjenpas Aceh dan Kejati Aceh Sepakati Inventarisasi Aset Rupbasan

Sebarkan artikel ini

 

“Sinergi yang kuat antara Kanwil Ditjenpas dan Kejati Aceh adalah kunci untuk memastikan tata kelola aset negara berjalan sesuai ketentuan. Kami berkomitmen penuh untuk mendukung proses inventarisasi dan penggunaan bersama aset Rupbasan ini,” ujar Kajati Yudi Triadi.

 

Sebagai tahapan akhir, Penandatanganan Keputusan Bersama secara resmi oleh Kakanwil Ditjenpas Aceh dan Kajati Aceh dijadwalkan akan dilaksanakan pada Rabu, 12 November 2025.

 

Koordinasi ini berjalan dengan lancar dan penuh kekeluargaan, semakin mempererat hubungan kerja yang positif dan konstruktif antara Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh dengan Kejaksaan Tinggi Aceh dalam rangka mewujudkan tertib administrasi dan optimalisasi pemanfaatan aset negara.

 

Zainal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *