Hakim Wasmat PN Tangerang Lakukan Pengawasan di Rutan Kelas I Tangerang, Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal – Sinarsergai
DaerahNasional

Hakim Wasmat PN Tangerang Lakukan Pengawasan di Rutan Kelas I Tangerang, Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal

×

Hakim Wasmat PN Tangerang Lakukan Pengawasan di Rutan Kelas I Tangerang, Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal

Sebarkan artikel ini

TANGERANG, Sinarsergai.com-Pengadilan Negeri Tangerang melalui Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat), Raden Mar Suprapto bersama tim melaksanakan kegiatan pengawasan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang pada Senin, (20/04). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan putusan pengadilan serta proses pembinaan terhadap warga binaan berjalan sesuai ketentuan.

 

Kedatangan Hakim Wasmat beserta rombongan disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, beserta jajaran. Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keterbukaan.

 

Dalam pelaksanaannya, Hakim Wasmat melakukan wawancara langsung kepada sejumlah warga binaan yang dipilih sebagai responden. Wawancara ini bertujuan untuk menggali informasi terkait pelaksanaan putusan pengadilan, pemenuhan hak-hak warga binaan, serta kondisi pembinaan yang mereka jalani selama berada di dalam rutan.

 

Selain itu, tim juga melakukan peninjauan langsung ke berbagai sarana dan prasarana pembinaan di Rutan Kelas I Tangerang, mulai dari area tempat ibadah seperti masjid, gereja, dan vihara, dapur sehat, hingga kegiatan bimbingan kerja (bimgiat). Dalam kesempatan tersebut, Hakim Wasmat turut melihat proses produksi sepatu “Rutira” sebagai salah satu bentuk pembinaan kemandirian bagi warga binaan.

 

Kegiatan pengawasan dan pengamatan (Wasmat) ini merupakan amanat undang-undang yang dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk tanggung jawab hakim untuk memastikan setiap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dapat dijalankan dengan baik. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memantau secara langsung perkembangan pembinaan serta kondisi warga binaan selama menjalani masa pidana.

 

Hakim Wasmat PN Tangerang, Raden Mar Suprapto, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata komitmen lembaga peradilan dalam menjamin keadilan dan kemanusiaan.

“Pengawasan ini bukan semata formalitas, melainkan langkah nyata agar kita semua dapat memastikan bahwa hak-hak warga binaan tetap terpenuhi, dan mereka mendapatkan pembinaan yang tepat untuk memperbaiki diri,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *