LANGSA, Sinarsergai.com-Senin, 20 April 2026 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Langsa kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan tertib melalui pelaksanaan Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba). Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam mendukung program reformasi birokrasi serta penguatan integritas di lingkungan pemasyarakatan, sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Deklarasi ini dirangkaikan dengan pembacaan ikrar Zero Halinar yang diikuti secara bersama-sama oleh seluruh pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Ikrar tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen moral dan tanggung jawab bersama untuk menolak serta memerangi segala bentuk pelanggaran di dalam lapas, khususnya peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta praktik pungutan liar.
Kepala Lapas Kelas IIB Langsa dalam arahannya menegaskan bahwa Zero Halinar merupakan harga mati yang harus dijaga dan dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh jajaran. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara petugas dan WBP dalam menciptakan lingkungan yang kondusif, serta mengingatkan bahwa segala bentuk pelanggaran akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh khidmat. Seluruh peserta mengikuti rangkaian acara dengan penuh kesadaran dan semangat kebersamaan. Hal ini mencerminkan tekad kuat seluruh jajaran Lapas Langsa dalam menjaga marwah institusi serta meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Selain sebagai bentuk komitmen internal, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan. Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan masyarakat dapat melihat keseriusan Lapas Kelas IIB Langsa dalam melakukan pembenahan dan pengawasan secara berkelanjutan.
Ke depan, Lapas Kelas IIB Langsa akan terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan pembinaan kepada WBP, serta mengoptimalkan peran seluruh petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Langkah ini diharapkan mampu mencegah terjadinya pelanggaran serta mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang lebih baik, transparan, dan terpercaya.













