Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari aparat penegak hukum setempat terkait dugaan praktik pungutan liar maupun langkah penanganan terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.
Melalui LSM Foreder Arjuna berharap pemerintah bersama aparat penegak hukum terkait dapat mengambil langkah yang terukur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, baik dalam menertibkan aktivitas pertambangan tanpa izin maupun menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum yang terjadi.
Zainal













