DPC Foreder Abdya Soroti Dugaan Pungli di Tambang Emas Ilegal Babahrot, Arjuna Putra: APH Lakukan Penyelidikan – Sinarsergai
AcehDaerah

DPC Foreder Abdya Soroti Dugaan Pungli di Tambang Emas Ilegal Babahrot, Arjuna Putra: APH Lakukan Penyelidikan

×

DPC Foreder Abdya Soroti Dugaan Pungli di Tambang Emas Ilegal Babahrot, Arjuna Putra: APH Lakukan Penyelidikan

Sebarkan artikel ini

BLANGPIDIE, Sinarsergai.com-Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan tambang emas ilegal di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya, mendapat sorotan dari kalangan masyarakat sipil. Aktivitas tersebut dilaporkan terjadi di Desa Alue Peunawa dan Blang Dalam. Rabu (29 April 2026)

 

Dewan Pimpinan Cabang Forum Relawan Demokrasi Indonesia (DPC Foreder) Aceh Barat Daya menyampaikan keprihatinan atas dugaan pungutan terhadap para pekerja tambang, termasuk yang berkaitan dengan aktivitas pengolahan emas menggunakan mesin blander serta pengutipan uang yang dikenal dengan istilah “uang palang”.

 

Ketua DPC Foreder Aceh Barat Daya, Arjuna Putra, mengatakan, informasi tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum melalui proses penyelidikan yang objektif dan transparan.

 

“Informasi yang kami terima terkait dugaan pungutan terhadap aktivitas pengolahan emas dan pengutipan uang palang ini perlu diuji kebenarannya. Jika terbukti, tentu hal ini berpotensi melanggar hukum dan merugikan masyarakat,” ujar Arjuna, Rabu (29/04/2026).

 

Ia menegaskan, LSM Foreder tidak dalam posisi menyimpulkan adanya pelanggaran, namun mendorong agar aparat penegak hukum (APH) berwenang melakukan pendalaman guna memastikan fakta di lapangan.

 

Menurut dia, laporan dan aspirasi masyarakat dapat menjadi bahan awal bagi APH untuk melakukan investigasi, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak tertentu.

 

Arjuna Putra juga meminta agar penanganan persoalan tersebut dilakukan secara profesional dan, bila diperlukan, mendapat perhatian dari instansi di tingkat yang lebih tinggi guna menjamin proses penegakan hukum berjalan secara akuntabel.

 

“Penanganan yang transparan dan berkeadilan penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum,” katanya.

 

Di sisi lain, Arjuna turut menyoroti maraknya aktivitas tambang emas tanpa izin di wilayah Babahrot. Kegiatan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serta persoalan sosial di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *