Apel penutupan tersebut sekaligus menandai berakhirnya tugas Satuan Tugas Pemulihan Bencana Aceh Kemendagri dan para praja IPDN yang selanjutnya kembali ke tempat tugas masing-masing.
(R-15)


Apel penutupan tersebut sekaligus menandai berakhirnya tugas Satuan Tugas Pemulihan Bencana Aceh Kemendagri dan para praja IPDN yang selanjutnya kembali ke tempat tugas masing-masing.
(R-15)