Salah satu bentuk pendidikan dan pengajaran yang ada di Lapas Idi Rauyek, diantaranya pendidikan keagamaan yang terselenggara di rumah peribadatan masjid, . Tentu masih banyak lagi jenis maupun model pendidikan dan pengajaran yang ada di Lapas maupun yang diarahkan untuk memberikan manfaat sebanyak-banyaknya, minimal untuk dirinya sendiri, sebab dampak positif dan manfaat dari pendidikan dan pengajaran yang ia dapatkan sama potensialnya dengan akibat kejahatan yang ia timbulkan terhadap lingkungan sekitarnya. Oleh karena itu, ilmu yang dibekali dari proses pendidikan dan pengajaran selama di Lapas maupun Rutan sejatinya sebagai instrumen untuk pemecahan masalah yang ia hadapi nantinya setelah bebas dalam upaya memperbaiki keretakan hubungan sosialnya dengan masyarakat lingkungannya.
Penyelenggaraan pendidikan, bimbingan, dan pengajaran bagi narapidana dan tahanan menuntut petugas Pemasyarakatan memberi contoh yang baik agar bisa diteladani layaknya seorang pendidik. Seperti beri-memberi ingat apa yang benar, tunjuk-menunjuki jalan yang benar, dan ingat-memperingatkan pula mana yang salah supaya yang salah itu sama-sama dijauhi. Itulah tugas mulia petugas Pemasyarakatan sebagai pembina sekaligus pendidik yang kelak dapat mengubah kepribadian narapidana dan tahanan ke jalan yang baik dan benar dengan penuh kesabaran sebagaimana kutipan Bapak Pendidikan Nasional Indonesia, Ki Hajar Dewantara, yang berbunyi “ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karso, tut wuri handayani” yang artinya “di depan memberi contoh, di tengah-tengah membangkitkan semangat, di belakang memberikan dorongan”. Maksudnya adalah, di depan, seorang pendidik harus memberi teladan atau contoh tindakan yang baik; di tengah atau di antara murid, guru harus menciptakan ide dan prakarsa; di belakang, seorang guru harus bisa memberikan dorongan serta arahan, Pesan kalapas idi rauyek kelas’ II B bapak Heriyanto Syafrie.
Zainal













