“KAI menjamin setiap barang diproses melalui verifikasi yang cermat agar dapat kembali kepada pemilik yang berhak. Kami juga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan,” tambah Anne.
Posko Informasi di Stasiun Bekasi Timur tetap dibuka hingga 11 Mei 2026 sebagai pusat layanan pendampingan, mencakup informasi, koordinasi administrasi, layanan lanjutan, hingga dukungan psikologis.
“KAI akan terus memastikan seluruh proses pendampingan berjalan dengan baik agar pelanggan dan keluarga dapat melalui masa pemulihan dengan lebih tenang dan terarah,” tutup Anne.
Zainal













