Seluruh barang hasil temuan langsung diamankan untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selain itu, terhadap warga binaan yang ditemukan atau diindikasikan terlibat, akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku secara tegas dan terukur.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Tangerang menegaskan komitmennya dalam mendukung program pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga binaan maupun petugas.
Zainal













