Ketika Rumah Sakit dan Kabupaten Mulai “Melawan” Pergub JKA. – Laman 2 – Sinarsergai
AcehDaerah

Ketika Rumah Sakit dan Kabupaten Mulai “Melawan” Pergub JKA.

×

Ketika Rumah Sakit dan Kabupaten Mulai “Melawan” Pergub JKA.

Sebarkan artikel ini

 

Kasus lain muncul di Aceh Barat Daya, ketika sejumlah pasien dilaporkan tidak memperoleh layanan JKA akibat perubahan sistem baru. Keluhan tersebut akhirnya memicu intervensi langsung pemerintah daerah agar rumah sakit tetap membuka pelayanan bagi masyarakat.

 

Fenomena ini memperlihatkan satu realitas penting: di lapangan, banyak kepala daerah dan rumah sakit tampaknya lebih memilih menjaga stabilitas sosial dan nilai kemanusiaan daripada menerapkan aturan secara kaku.

 

Hal ini sebenarnya dapat dipahami. Selama bertahun-tahun, JKA telah tumbuh bukan sekadar sebagai program kesehatan, tetapi simbol keberpihakan pemerintah kepada rakyat Aceh. Dalam konteks sosial Aceh pasca-konflik dan pasca-tsunami, JKA bahkan menjadi bagian dari identitas perlindungan sosial masyarakat.

 

Karena itu, ketika akses layanan kesehatan mulai dibatasi berdasarkan desil, sebagian masyarakat tidak melihatnya sebagai langkah efisiensi anggaran. Yang terbaca justru kekhawatiran bahwa negara mulai mengurangi perlindungan terhadap rakyatnya sendiri.

 

Persoalan terbesar Pergub JKA hari ini bukan hanya soal teknis pendataan atau klasifikasi desil. Masalah utamanya adalah Pergub tersebut dianggap bertentangan dengan semangat universalitas JKA yang selama ini melekat dalam Qanun JKA.

 

Qanun JKA sejak awal dibangun dengan prinsip bahwa layanan kesehatan merupakan hak seluruh rakyat Aceh, bukan hak yang dipersempit berdasarkan kategori ekonomi administratif semata. Semangat universal inilah yang membuat JKA selama bertahun-tahun menjadi salah satu kebijakan paling populer dan paling diterima masyarakat.

 

Namun Pergub Nomor 2 Tahun 2026 justru bergerak ke arah sebaliknya.

 

Alih-alih memperkuat perlindungan kesehatan universal, Pergub ini dinilai mulai mengubah filosofi JKA menjadi skema bantuan sosial terbatas berbasis seleksi desil. Akibatnya, banyak masyarakat yang sebelumnya merasa aman kini justru hidup dalam ketidakpastian administrasi kesehatan.

 

Lebih problematik lagi, sistem desil sendiri bukan instrumen yang sepenuhnya akurat di lapangan. Banyak masyarakat kelas menengah bawah yang secara data dianggap “mampu”, padahal dalam realitas ekonomi sehari-hari sangat rentan jatuh miskin ketika menghadapi penyakit berat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *