“Kami beli rumah secara resmi, sertifikat juga diterbitkan negara. Tapi sekarang kami takut kehilangan tempat tinggal. Kami hanya ingin hidup tenang,” ujarnya.
Selain meminta kepastian hukum, AMANDEMEN juga mendesak agar dugaan permainan perkara dalam sengketa tersebut diperiksa secara terbuka. Mereka berencana melaporkan persoalan itu ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung.
Bagi para pemilik rumah subsidi Pondok Alam, perkara ini bukan sekadar sengketa hukum. Di balik tumpukan dokumen persidangan, ada keluarga-keluarga kecil yang kini hidup dalam kecemasan karena takut kehilangan rumah yang selama ini mereka anggap sebagai hasil perjuangan hidup.(Ak)













