Temukan Ganja dan Tanaman Ganja, Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Amankan Pelaku – Laman 2 – Sinarsergai
DaerahHukum & Kriminal

Temukan Ganja dan Tanaman Ganja, Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Amankan Pelaku

×

Temukan Ganja dan Tanaman Ganja, Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Amankan Pelaku

Sebarkan artikel ini

Baca juga : Mendalami Julukan “Cobra” Muhammad Edison Ginting: Filosofi Pers yang Disegani karena Integritas

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya, termasuk terhadap pelaku yang menanam dan mengedarkan ganja,” tegas Kombes Pol Hendria Lesmana.

Ia juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

Atas perbuatannya, terduga pelaku diduga melanggar Pasal 111 ayat (1) dan (2) serta Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(R-15)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *