FGD Akan Digelar, Analis Ungkap Urgensi RUU Polri Demi Perkuat Kinerja-Wujudkan Asta Cita Presiden – Sinarsergai
Daerah

FGD Akan Digelar, Analis Ungkap Urgensi RUU Polri Demi Perkuat Kinerja-Wujudkan Asta Cita Presiden

×

FGD Akan Digelar, Analis Ungkap Urgensi RUU Polri Demi Perkuat Kinerja-Wujudkan Asta Cita Presiden

Sebarkan artikel ini

JAKARTA,Sinarsergai.com – Pembahasan revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung.

Nasky menilai revisi UU Polri menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem penegakan hukum, tata kelola kelembagaan, serta mewujudkan kesetaraan masa dedikasi antar aparat negara, baik Polri, TNI, maupun Kejaksaan.

“Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil (civil society), kami mendukung penuh pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri untuk segera disahkan demi kesetaraan dan keadilan masa dedikasi antar sesama anak bangsa dalam mendukung serta mewujudkan Asta Cita pemerintahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk kepentingan masyarakat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Nasky dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (31/5/2026).

Pembahasan RUU Polri sendiri saat ini mulai dilakukan Panitia Kerja (Panja) DPR RI bersama pemerintah. Sejumlah poin yang menjadi perhatian publik diantaranya usulan penambahan usia pensiun anggota Polri, penguatan prinsip transparansi, profesionalisme, akuntabilitas, dan humanis dalam pelaksanaan tugas kepolisian, hingga penguatan kurikulum pendidikan Polri yang memuat perlindungan HAM dan demokrasi.

Nasky yang juga penulis buku Polri Presisi: Visi, Kerja Nyata, dan Dedikasi untuk Masyarakat menegaskan, revisi UU tersebut dinilai penting untuk memperkuat konsep Polri Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

“Urgensi revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri akan membuat kinerja aparat penegakan hukum semakin prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan atau Presisi,” katanya.

Ia juga meminta DPR RI dan pemerintah melanjutkan pembahasan revisi hingga tuntas dengan tetap melibatkan partisipasi publik secara terbuka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *