FGD Akan Digelar, Analis Ungkap Urgensi RUU Polri Demi Perkuat Kinerja-Wujudkan Asta Cita Presiden – Laman 2 – Sinarsergai
Daerah

FGD Akan Digelar, Analis Ungkap Urgensi RUU Polri Demi Perkuat Kinerja-Wujudkan Asta Cita Presiden

×

FGD Akan Digelar, Analis Ungkap Urgensi RUU Polri Demi Perkuat Kinerja-Wujudkan Asta Cita Presiden

Sebarkan artikel ini

“Kami percaya pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri diharapkan akan memperkuat cita-cita reformasi untuk penguatan sistem demokrasi, negara, dan hak asasi manusia guna melindungi rakyat serta menyukseskan sejumlah program prioritas pemerintah,” tegasnya.

Menurut Nasky, revisi UU Polri juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola kelembagaan melalui prinsip transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hak asasi manusia dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.

“Revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola kelembagaan Polri melalui penguatan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hak asasi manusia dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang kepolisian,” tambahnya.

Alumnus INDEF School of Political Economy Jakarta itu juga menilai kepercayaan publik terhadap institusi Polri terus meningkat di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Ia memaparkan hasil survei Litbang Kompas pada Oktober 2025 mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 76,2 persen dalam kategori percaya dan sangat percaya. Angka tersebut disebut menjadi indikator pemulihan citra Polri pasca kerusuhan pada akhir Agustus 2025.

Selain itu, survei Indonesia Development Monitoring (IDM) tahun 2026 juga menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri mencapai 79,2 persen. Sementara dalam aspek penegakan hukum, sebanyak 75,1 persen responden mengaku puas terhadap kinerja Polri.

“Dan salah satu survei internasional dari The Global Safety Report yang dirilis Gallup tahun 2025, Indonesia memperoleh skor 89 pada Law and Order Index dan menempatkan Indonesia pada peringkat ke-19 dari 144 negara. Indeks ini mengukur tingkat rasa aman masyarakat serta kepercayaan terhadap penegak hukum,” ungkap Nasky.

Nasky yang juga menjabat Ketua Indonesia Youth Epicentrum menyebut pihaknya akan menggelar forum group discussion (FGD) guna membahas revisi UU Polri secara objektif dan komprehensif dengan melibatkan akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat sipil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *