“Kami berharap pemerintah dapat menghadirkan solusi yang berorientasi pada perlindungan dan pemenuhan hak anak. Jangan sampai ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena ketidaksesuaian data yang masih dapat diperbaiki melalui mekanisme verifikasi dan validasi,” kata Junaidi Malik.
LPA Kabupaten Deli Serdang juga mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, pemerintah desa, pendamping sosial, dan masyarakat untuk bersama-sama mengawal akurasi data serta memastikan setiap anak yang berhak mendapatkan akses pendidikan memperoleh kesempatan yang sama.
Menurutnya, keberhasilan Program Sekolah Rakyat tidak hanya diukur dari jumlah peserta didik yang diterima, tetapi juga dari sejauh mana program tersebut mampu menjangkau anak-anak yang benar-benar membutuhkan dan menjamin terpenuhinya hak pendidikan bagi seluruh anak Indonesia.(R-03)













