Hingga Kamis sore, aksi mogok kerja masih menjadi perhatian sejumlah pihak. Sementara itu, manajemen PT MNA belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pemberlakuan aturan baru terhadap pekerjaan yang telah berjalan maupun dampaknya terhadap proses pencairan pembayaran rekanan kontraktor.(rel)
Kontraktor Lokal Pertanyakan Aturan Baru PT MNA, Aksi Mogok Pecah di Kuala Tanjung
Sinarsergai2 min baca













